Bagi sobat yang bekerja sebagai karyawan, pasti sudah sering mendengar kata PHK atau pemutusan hubungan kerja. Banyak dari kita khususnya karyawan yang awam atau kurang mengetahui perihal PHK baik itu jenisnya, cara perhitungannya, serta peraturan perundangannya.
Semoga dapat bermanfaat bagi sobat-sobat semua.
Silahkan download disini
Untuk Peraturan Undang-Undang RI No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, silahkan download disini